Nasional.id, Jakarta – Personel Polsek Jatinegara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Jalan Cipinang Muara III No.27 RT 06 RW 011, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (27-10-2025).

Kegiatan pengecekan di lokasi dipimpin oleh Ipda Supriyadi, SH selaku pengendali piket fungsi Polsek Jatinegara. Turut hadir di lokasi Panit Sabhara Ipda Muhammad Guruh, sejumlah anggota piket fungsi, serta Ketua RT 06 RW 011 Bapak Hernowo.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Ibu Marialiko, yang melaporkan adanya keributan antara anaknya dan seorang warga lain bernama Ibu Ana Maria akibat dugaan kehilangan uang. Insiden tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan setempat.

Dari hasil pengecekan di tempat kejadian, petugas memastikan bahwa peristiwa tersebut hanya merupakan kesalahpahaman antarwarga. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh Ketua RT setempat.

“Petugas memberikan arahan agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik di lingkungan warga tanpa perlu diperbesar, karena situasi dapat dikendalikan dan tidak ada unsur pidana,” ujar Ipda Supriyadi di lokasi.

Hingga siang hari, situasi di kawasan Cipinang Muara terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditangani.

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Jatinegara terhadap laporan masyarakat, sejalan dengan komitmen Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, SH., MH untuk meningkatkan pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi narasi singkat untuk unggahan media sosial (misalnya untuk Instagram atau Facebook Polsek Jatinegara)?