Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas seperti pencurian (3C: Curat, Curas, Curanmor) serta tawuran remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Aiptu Waskito, melaksanakan kegiatan deteksi dini dengan memperbaiki sekaligus memasang pagar di pintu Gang 3, Jalan Cipinang Latihan, RT 15 RW 13, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolres Metro Jakarta Timur dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaan. Aiptu Waskito melaksanakan giat tersebut bersama Ketua RW 13, petugas keamanan RW, Karang Taruna, dan warga setempat.

Menurut Aiptu Waskito, pemasangan pagar dilakukan untuk mengontrol akses keluar masuk warga di lingkungan tersebut. “Gang 3 merupakan akses yang cukup sering digunakan masyarakat. Dengan adanya pagar ini, sistem pengamanan lingkungan bisa lebih tertata,” ujarnya.

Sistem keamanan lingkungan diterapkan dengan pola one gate system, di mana pintu gang akan ditutup pada pukul 24.00 WIB dan dibuka kembali pukul 04.30 WIB. Kunci pagar dipegang oleh petugas keamanan RW atau Linmas setempat. Langkah ini juga menjadi bentuk antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi tawuran yang melibatkan remaja antarwilayah.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. menyampaikan langkah preventif seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja.