Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Budi Mulia, RT 06 RW 11, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Ana, yang melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 01.19 WIB. Setelah menerima aduan, personel Polsek Pademangan langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Begitu laporan diterima, petugas kami segera menuju lokasi yang dilaporkan. Pawas Panit Intelkam Aiptu Ukar Hadi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat Brigadir Iron langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian,” ujar Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, Jumat (24/10/2025).
Setibanya di lokasi, petugas bertemu langsung dengan pelapor dan memberikan arahan untuk membuat laporan resmi di Polsek Pademangan. Selanjutnya, petugas mengantarkan pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pademangan untuk dilakukan pencatatan laporan secara resmi.
“Semua laporan yang masuk melalui 110 kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini bentuk komitmen kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Kapolsek.
Proses pengecekan dan pelaporan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Pademangan memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara responsif dan profesional guna menjaga rasa aman di lingkungan warga.




Tinggalkan Balasan