Nasional.id, Jakarta – Sebuah angkot Jaklingko dengan nomor polisi B 1076 VT yang melayani rute Terminal Pulogadung – Terminal Kampung Melayu terbakar di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (23/10/2025) malam.
Kejadian tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pengendali Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu, S.H., M.H., yang memimpin langsung pengecekan di lokasi kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari keterangan sopir angkot bernama Ngadimin, insiden terjadi saat ia hendak kembali ke pangkalan usai menyelesaikan perjalanan. Ia melihat asap keluar dari bawah jok mesin yang kemudian disusul oleh percikan api.
“Saya panik, coba cari alat pemadam tapi tidak ada, jadi saya minta tolong warga untuk hubungi damkar,” ujar Ngadimin.
Sekitar pukul 22.45 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran yang dipimpin Bapak Sopian tiba di lokasi. Namun, api sudah membesar dan melahap seluruh bagian kendaraan. Petugas baru berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 23.00 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi memastikan situasi aman dan terkendali setelah api berhasil dipadamkan. Kendaraan yang terbakar kemudian dibawa ke Piket Satwil Lantas Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.




Tinggalkan Balasan