Soppeng – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas dibunuh suami.

Korban diketahui bernama Gusnawati, seorang guru, yang diduga tewas di tangan suaminya sendiri bernama Arifuddin.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 24 April 2025 di Lawo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Senin 20 Oktober 2025, Polres Soppeng telah menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra dan turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Soppeng.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Arifuddin memperagakan 26 adegan yang menggambarkan secara rinci aksi kekerasan yang berujung pada kematian sang istri.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta memperkuat alat bukti dalam berkas perkara,” ujar AKP Dodie Ramaputra di sela sela kegiatan.

Arifuddin sebelumnya diamankan polisi pada 12 Oktober 2025 setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini proses hukum terus berlanjut. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Dodie.

Kasus ASN di Soppeng dibunuh suami ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan seorang guru yang dikenal aktif di lingkungan tempatnya mengajar.

Dodie berharap hasil rekonstruksi dapat memberikan gambaran utuh dalam peristiwa itu dan mempercepat proses hukum terhadap tersangka. (***)