Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bersama unsur Kecamatan, Kelurahan, dan instansi terkait melaksanakan kegiatan survey pagar dan akses pintu keluar masuk tidak resmi di area TPU Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kamis (16/10/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin oleh Plt. Wakil Camat Jatinegara Bapak Agus Purwanto dan didampingi oleh Wakapolsek Jatinegara AKP M. Subali, A.Md, Panit Opsnal Intelkam IPDA Heri Setiawan, serta Panit 1 Samapta IPDA H. Sinulingga.
Turut hadir pula perwakilan Dewan Kota Administrasi Jakarta Timur Ibu Khoirunissa, S.E., Lurah Cipinang Besar Utara Bapak Agung Budi Santoso, personel Satpol PP, Dinas Pertamanan, PPSU, serta para ketua RW dan RT setempat.

Kegiatan dilakukan dengan menyusuri area pagar TPU Prumpung di wilayah RW 02, 03, 04, dan 06 untuk mendata serta mengevaluasi akses keluar masuk yang tidak resmi. Hasil survei mencatat terdapat 16 akses tidak resmi yang akan diberlakukan sistem buka-tutup (BT) dan 4 akses yang akan ditutup permanen (TT).
Wakapolsek Jatinegara AKP M. Subali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar TPU.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pukul 17.25 WIB.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polsek Jatinegara akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.





Tinggalkan Balasan