Nasional.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memberikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas keberhasilan menegakkan hukum terkait penguasaan aset BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Utama BMKG RI, Guswanto, M.Si., kepada Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H. (Dirreskrimum PMJ), AKBP Putu Kholis Aryana (Wadirreskrimum PMJ), serta penyidik Subdit 2/Harda, di Gedung A Kantor BMKG RI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2025).

BMKG mengapresiasi profesionalisme dan dedikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengamankan aset negara. Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.