Nasional.id, Jakarta – Upaya cepat Polsek Pademangan dalam menangani konflik warga kembali membuahkan hasil positif. Kasus pemukulan yang terjadi di Jl. Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (1/10/2025), berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok warga. Pihak pertama, Solihin (54) dan Andi (41), diduga melakukan pemukulan terhadap pihak kedua, Giri Wahono (39) dan Thomas Lay Putra (24). Aksi ini dipicu oleh kesalahpahaman di sekitar lokasi kejadian.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Briptu Dendy Lintang Prakasa, bergerak cepat melakukan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak. Setelah dilakukan mediasi, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf dan pihak kedua menerima serta memaafkan. Kesepakatan juga menegaskan apabila kejadian serupa terulang, pihak pertama siap diproses hukum.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, SH, SIK, MH, menegaskan langkah problem solving ini bukan hanya mencegah konflik berlanjut, tetapi juga menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Polsek Pademangan berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap persoalan dengan solusi yang adil,” tegasnya.