Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan kembali mengedepankan pendekatan problem solving dalam menangani persoalan warga.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Barat, Briptu Dendy Lintang Prakasa, memfasilitasi mediasi kasus kekerasan antara dua warga di Jalan Hidup Baru, Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada Rabu (1/10/2025) malam.
Kasus berawal ketika Reza Anphy Saputra (21) terlibat cekcok dengan Nur Intan Syafika (16) hingga terjadi tindakan kekerasan akibat kesalahpahaman dan emosi sesaat.
Melalui mediasi yang digelar di lokasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Reza menyampaikan permintaan maaf dan Intan bersedia memaafkan. Keduanya juga menandatangani Surat Kesepakatan Bersama dengan komitmen, apabila kejadian serupa terulang, pihak pertama siap diproses hukum.
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya problem solving ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah tanpa harus menempuh jalur hukum, selama kedua belah pihak bisa menerima penyelesaian secara damai.




Tinggalkan Balasan