Nasional.id – Tidak ada henti hentinya para passobis atau pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam menjalankan aksinya.

Baru baru ini, mereka diduga menipu seorang pria bernama Ari Wibowo (48) warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Salatiga, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Uang di rekening Ari Wibowo sebanyak Rp750 juta ludes dikuras pelaku. Korban melapor ke Polres Salatiga Polda Jateng pada 6 Agustus 2025.

Polisi kemudian melacak para pelaku dan pada Minggu malam (22/9/2025), tiga pelaku diringkus di kediamannya di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Ketiganya bernama Agus Salim (34) dan istrinya bernama Sunarti (36), kemudian pelaku bernama Muhammad Ansyar (37).

“Mereka memalsukan KTP korban lalu datang ke Bank di Kota Parepare mengaku sebagai Ari Wibowo untuk mendapatkan kartu ATM dan PIN baru. Lalu mereka mencairkan uang Rp750 juta milik korban,” ungkap Kapolres Salatiga,Veronica, kepada wartawan, Selasa (23/9).

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa KTP palsu dari berbagai nama, buku tabungan, kartu ATM, 19 unit ponsel, serta 15 kartu SIM yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dan merekayasa data.

“Selain itu, diamankan juga dua unit sepeda motor yang diduga dibeli pelaku dari hasil kejahatan,” terangnya.

Saat ini para passobis di Sidrap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya di Mapolres Salatiga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (***)