Nasional.id, Jakarta – Aksi tawuran berhasil dicegah jajaran Polsek Jatinegara pada Jumat (19-09-2025) sore di kawasan TPU Prumpung, Jalan D.I. Panjaitan, RW 03, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.50 WIB ketika belasan pengendara motor berboncengan dua hingga tiga orang datang dari arah RW 04.

Mereka berhenti di depan kantor TPU Prumpung dan melakukan provokasi dengan melempar bom molotov serta batu ke arah rumah warga RW 03. Aksi itu tidak mendapat respons dari warga setempat.

Mendapatkan informasi tersebut, Pengendali 201 Ipda Nur Hidayat, SH, bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP.

Polisi kemudian menghimbau warga agar kembali ke rumah masing-masing dan mengusir kelompok pengendara motor ke arah RW 04. Petugas tetap bersiaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi tawuran lanjutan.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Polisi juga memintai keterangan dari saksi di lapangan, salah satunya Hendera (55), petugas keamanan TPU Prumpung.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga kondusifitas wilayah serta mengimbau warga agar tidak terpancing provokasi. “Jaga Jakarta Timur rumah kita,” tegasnya.