Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara bersama unsur tiga pilar menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) atau patroli cipta kondisi pada Sabtu (13-09-2025) malam hingga Minggu dini hari.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. dan didampingi Danramil 01/Jatinegara Mayor Arm Sianturi ini menyasar potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan tindak kejahatan jalanan 3C (curas, curat, curanmor).

Sebelum patroli, Kapolsek memimpin apel Cipkon di depan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Utara. Sebanyak 20 personel gabungan Polsek dan Koramil dikerahkan untuk menjaga keamanan wilayah.

Patroli kemudian bergerak menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan D.I Panjaitan, BNN, Jalan Otista Raya, Jalan Basuki Rahmat, hingga kawasan Apartemen Basura perbatasan Cipinang Besar Utara–Cipinang Besar Selatan.

Tak hanya patroli, jajaran juga menyambangi pos siskamling RW 05 Cipinang Besar Utara sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya, personel melakukan antisipasi potensi tawuran di Pasar Deprok, Cipinang Muara pada pukul 01.15 WIB, serta di kawasan Tongtek, Kampung Melayu perbatasan Kecamatan Jatinegara, Tebet sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menegaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini adalah komitmen Polri bersama tiga pilar untuk memastikan malam warga Jatinegara tetap aman, tanpa tawuran maupun aksi kriminalitas.

“Alhamdulillah, hingga dini hari situasi di wilayah hukum Polsek Jatinegara terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol,” ujar Kompol Samsono.

Dengan langkah preventif ini, Polsek Jatinegara memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan rasa aman, sekaligus menutup ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.