Nasional.id, Jakarta – Respons cepat Polsek Jatinegara patut diapresiasi. Rabu (03-09-2025) pagi, petugas langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan pencurian mobil di Jalan DI Panjaitan, tepatnya depan Gedung Tamansari Hive, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
Pelapor, Muhammad Ilyas Tarigan, melaporkan bahwa mobil pribadinya, Honda HRV Silver BM 1841 VL, disenter oleh seseorang yang dicurigai hendak melakukan aksi pencurian. Pelapor sempat menahan terduga pelaku di lokasi sambil menunggu kedatangan polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Ipda Supriyadi segera tiba di tempat kejadian perkara. Hasil pengecekan mengonfirmasi bahwa benar pelapor menahan seorang pria yang diduga akan mencuri mobilnya.
Selanjutnya, pelapor beserta terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Layanan darurat 110 adalah jalur cepat untuk melaporkan kejadian. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan