Nasional.id, Jakarta – Suasana malam di kawasan Cipinang Pulo Maja, RW 10, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, mendadak penuh semangat pada Senin (1/9/2025) pukul 20.00 WIB.

Warga bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat menggelar deklarasi menolak keras segala bentuk tindakan anarkis.

Dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara, Aiptu Waskito, kegiatan ini sekaligus menjalankan program Kapolres Metro Jakarta Timur dalam rangka deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.

Dengan lantang, warga RW 10 menyatakan sikapnya melalui spanduk besar bertuliskan, “KAMI WARGA RW 10 CIPINANG BESAR UTARA MENOLAK KERAS TINDAKAN ANARKIS.”

Spanduk tersebut kemudian dipasang di dua titik strategis, yakni di depan Toko Ungu dan Gardu Jl. Cipinang Pulo Maja, sehingga bisa dibaca dengan jelas oleh masyarakat yang melintas.

Acara deklarasi ini dihadiri Ketua RW 10, LMK RW 10, serta Karang Taruna, yang semuanya mendukung penuh gerakan penolakan anarkisme.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas warga.

“Deklarasi ini adalah bukti nyata masyarakat menolak kekerasan dan anarkisme. Ini juga menjadi sinyal kuat bahwa warga Jatinegara siap menjaga keamanan bersama Polri,” tegasnya.