Nasional.id – Satreskrim Polres Sidrap berhasil meringkus pembobol toko “Lapak Anak Ogi” yang ada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasi berupa bahan keterangan yang diterima dari kepolisian menyebutkan bahwa pelaku berinisial AH alias Haidir (18), pelajar/mahasiswa, warga Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Pelaku membobol toko penjual handphone tersebut pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA, dan menggasak 11 unit handphone (HP) merek iPhone serta kepala charger.
Pelaku ditangkap di Jalan Poros Pinrang–Parepare, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Minggu (31/8) saat hendak menjual HP curiannya.
Dari tangan pelaku diamankan lima unit HP merek iPhone hasil curian pelaku. Di rumah pelaku diamankan lagi enam iPhone serta tujuh kepala charger.
Kemudian sepeda motor Yamaha MX King warna biru bernomor polisi DP-2441-PC serta satu unit ponsel Oppo Reno 5 milik pelaku, juga diamankan.
Kepada penyidik, Haidir mengakui perbuatannya telah membobol Lapak Anak Ogi.
Ia mengaku beraksi seorang diri dengan cara naik ke lantai dua, merusak pintu menggunakan pisau lalu membobol etalase toko.
Pelaku mengaku berniat menjual barang curian itu untuk kebutuhan sehari-hari, namun keburu ditangkap di Pinrang.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (***)
Tinggalkan Balasan