Nasional.id – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas ditebas anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma, mengatakan bahwa korban berinisial LN berusia 55 tahun, sedangkan pelaku berinisial LS berusia 34 tahun.

Pelaku dan korban adalah warga Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Pelaku menebas leher korban hingga putus alias terpisah dari badan. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Gimpubia, pada hari Selasa (26/8/2025).

Pelaku mendatangi kediaman korban dan langsung menebas leher korban menggunakan parang.

Usai melakukan aksinya, pelaku menenteng kepala korban dan membawanya ke rumah saudaranya bernama Nonji.

“Setelah itu, pelaku lari masuk ke hutan,” tutur Iptu Bayu Dhamma, Kamis (28/8/2025).

Nonji melaporkan kejadian tersebut ke Polisi lalu polisi turun tangan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.

Dugaan sementara, pelaku adalah orang dalam ganguan kejiwaan (ODGJ). Tahun 2024, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit akibat gangguan kejiwaan. (Ibu tewas ditebas/***)