Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Bunga, Aiptu Hendrik S., bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya parkir liar di area Alfamart Cenghay RW 07, Rawa Bunga, pada Senin (25-08-2025).

Warga melaporkan adanya oknum juru parkir yang diduga melakukan penarikan biaya parkir secara memaksa kepada pengunjung minimarket.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Hendrik langsung mendatangi lokasi dan memberikan teguran persuasif kepada petugas parkir agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah keresahan warga. Harapannya, situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman saat berbelanja,” ujar Aiptu Hendrik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita dan program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur, yang menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.