Nasional.id, Jakarta – Polsek Ciracas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan pedagang asongan di Terminal Bus Kampung Rambutan, Rabu pagi (6/8/2025). Kegiatan ini dipimpin Kapolsubsektor Terminal, Ipda Saepudin, sebagai tindak lanjut arahan Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto.

Petugas memberikan imbauan kepada pedagang yang menjual jam tangan dan powerbank agar tidak memaksa penumpang, menyebutkan harga secara jelas, serta tidak melakukan tindakan intimidatif.

“Kami minta para pedagang menjaga etika berdagang agar penumpang merasa nyaman,” tegas Ipda Saepudin. Ia juga meminta agar pedagang segera melapor jika ada gangguan keamanan.

Patroli di sekitar terminal turut dilakukan untuk memastikan situasi tetap tertib. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Kolaborasi antara Polsek Ciracas, Dishub, dan petugas terminal diharapkan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna terminal.