Nasional.id, Jakarta – Anggota Polsek Jatinegara melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan warga terkait upaya pencurian di sebuah rumah di Jalan Cipinang Cempedak IV RT 010/006, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (07-88-2025) sekitar pukul 03.45 WIB.
Dipimpin oleh Ipda Sinulingga, ia bersama sejumlah personel lainnya, segera melakukan penyisiran di lokasi setelah menerima informasi bahwa pelaku diduga masih berada di dalam rumah.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah melarikan diri. Petugas menemukan jendela dan pintu rumah dalam keadaan rusak akibat congkelan.
Korban bernama Maya (52), penghuni rumah yang beralamat di Jalan Bekasi Timur RT 019/006, menyampaikan bahwa tidak ada barang yang hilang karena pelaku belum sempat masuk ke dalam rumah, hanya mencapai pekarangan.
Dua saksi di lokasi, yakni Rosid (40), pekerja rumah tangga, dan Yati (40), asisten rumah tangga korban, menjelaskan bahwa pada pukul 03.10 WIB mereka mendengar suara jendela dicongkel.
Saat melihat ke arah suara, mereka mendapati pelaku sedang berusaha masuk. Karena panik, mereka berteriak hingga pelaku kabur. Pemilik rumah lalu melapor ke Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.


 
													

 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan