Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan keamanan di wilayahnya, Polsek Ciracas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dalam bentuk Operasi Cipta Kondisi pada Kamis dini hari (07-08-2025).
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor KM 21, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, yang dipimpin oleh Padal (201) Panit Samapta Aiptu Joko Aries.
Sebanyak sembilan personel diterjunkan, terdiri dari satu perwira dan delapan bintara.
Operasi ini bertujuan mengantisipasi tawuran remaja, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam arahannya, Padal menegaskan pentingnya patroli mobile ke titik-titik rawan tawuran, serta meminta anggota untuk sigap melaporkan setiap kejadian menonjol dan selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas.
Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Ciracas terpantau aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan