Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara merespons cepat laporan warga yang masuk melalui layanan Siaga Mabes Polri 110 terkait aktivitas sekelompok remaja yang nongkrong sambil berteriak-teriak di Jalan Cipinang Pulo RT 03/014, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu dini hari (3/8/2025) pukul 01.20 WIB.

Kepolisian Sektor Jatinegara melalui Ipda Nur Hidayat bersama anggota piket fungsi langsung menindaklanjuti laporan dari Defa Aulia Azzam itu. Dalam laporannya merasa resah akibat suara gaduh dari sekitar 15 remaja yang disebut berkumpul di depan tokonya, Dewi Parfum.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kerumunan remaja seperti yang dilaporkan. Tim mencoba menghubungi pelapor melalui nomor telepon yang tercantum dalam laporan, namun upaya tersebut tidak berhasil karena nomor pelapor tidak dapat dihubungi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul Nth, S.H. untuk mendampingi pengecekan. Petugas juga melakukan dokumentasi, mencari keterangan dari saksi di sekitar lokasi, dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Situasi di lokasi dapat dikendalikan dan dinyatakan aman. Laporan kegiatan ini telah disusun dan disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya respons cepat Polsek Jatinegara terhadap keluhan masyarakat.