Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman menggelar apel Cipta Kondisi (Cipkon) bersama unsur tiga pilar dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, balapan liar, serta potensi tawuran warga di wilayah hukumnya, Sabtu malam (02-08-2025).

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Kayu Manis, Jalan Kayu Manis 8, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kapolsek Matraman AKP Suripno, S.H., M.H. memimpin langsung apel bersama Camat Matraman Bambang Pangestu, A.SE., MM dan Danramil Matraman Kapten Inf. Sukir. Hadir pula jajaran pejabat Polsek Matraman, Lurah Kayu Manis Heru S., serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Sedikitnya 124 personel dilibatkan dalam apel ini, terdiri dari 15 personel Polsek Matraman, 4 anggota Koramil, 5 personel Mitra Jaya, 15 anggota Satpol PP, 25 personel FKDM, 10 anggota Siskomas, 10 dari LMK, 10 anggota Pokdar, 15 anggota Karang Taruna, dan 15 perwakilan RT/RW Kelurahan Kayu Manis.

Kapolsek Matraman dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi antarwarga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek juga meminta RT dan RW aktif melakukan patroli di wilayah masing-masing, serta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian bila menemui potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek juga mendorong penggunaan komunikasi radio (HT) antara siskomas dan Pokdar agar informasi cepat tersampaikan dan respons lebih sigap.

“Mari kita jaga kekompakan, kita hidupkan kembali patroli lingkungan dan komunikasi antarwarga. Jika ada potensi gangguan yang tidak bisa ditangani warga, segera hubungi kami,” ujar Kapolsek.

Usai apel, seluruh peserta langsung melanjutkan patroli gabungan menyasar titik-titik rawan di wilayah Matraman. Selama kgiatan berlangsung situasi dalam kondisi aman dan kondusif.