Nasional.id, Jakarta – Tujuh remaja diamankan oleh Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur saat kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di area Masjid Al Barokah, RT 002/01, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang diterima Polsek Ciracas. Dipimpin Kanit Samapta AKP Hotman C.S., S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja yang dicurigai terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025, di Fly Over Pasar Rebo.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan memiliki latar belakang berbeda dan sebagian besar bukan pelajar aktif.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, 20 botol minuman keras merek Kawa-Kawa, dua spanduk bertuliskan “LIBERIA”, serta jaket merah bertuliskan sama yang diduga digunakan saat tawuran.
Kapolsek Ciracas, Kompol H. Rohmad S., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran dan peredaran miras ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.
Polsek Ciracas memastikan akan terus melakukan patroli rutin dan upaya preventif demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Tinggalkan Balasan