Nasional.id, Jakarta — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Polsek Ciracas menggelar kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang dilaksanakan pukul 00.30 WIB di halaman Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor KM 21, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Apel dipimpin oleh Padal (201) Ps. Kasie Humas Aiptu Sunardi, dan diikuti oleh 10 personel yang terdiri dari 1 perwira dan 9 bintara.

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran antar remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya di titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Ciracas.

Dalam arahannya, Aiptu Sunardi menegaskan pentingnya kesiapsiagaan anggota dalam patroli malam hari guna mencegah tawuran menjelang pagi, serta mengutamakan keselamatan personel saat bertugas. “Segera laporkan bila ditemukan kejadian menonjol selama patroli,” pesannya.

Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli mobil menyisir lokasi-lokasi rawan tawuran dan tindak kriminalitas. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ciracas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah remaja menjadi pelaku maupun korban tawuran.