Nasional.id – Pria berinisial SY (37), diringkus polisi karena diduga curi sepeda motor milik peternak bebek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

SY diduga menggasak sepeda motor korban yang terparkir di area kantor Balitsereal Kementerian Pertanian, Kecamatan Lau, Maros, pada hari Jumat (25/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya dua hari setelah kejadian, tepatnya pada hari Minggu (27/7).

“Pelaku diamankan di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Ridwan, Selasa (29/7).

Dijelaskan, korban saat itu memarkir motornya sekitar 30 meter dari lokasi dia memberi makan bebek ternaknya.

Saat kembali, korban melihat motor tersebut sudah hilang di tempat parkirnya.

Menurut Ridwan, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci dari motornya.

Pelaku yang sedang melintas kemudian membawa kabur kendaraan itu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. ***