Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya tawuran antarwarga, Kapolsek Matraman AKP Suripno, S.H., M.H. bersama jajarannya mendirikan pos pantau di Jl. Pisangan Baru Selatan RT 01 RW 015, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polsek Matraman AKP Sadiyo, Kanit Binmas Iptu Atmir, Panit Intel Ipda Ferdian A.P., Panit Samapta Aiptu Indra H, anggota Polsek Matraman, Satpol PP Kecamatan Matraman, serta Dewan Kota Pulogadung Bapak Fauzi dan sejumlah warga setempat.
Kapolsek Matraman AKP Suripno menjelaskan, pendirian pos pantau ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi keributan antarwarga yang sebelumnya sempat terjadi di lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke TKP tawuran dan mendirikan pos pantau sebagai upaya pencegahan. Kami juga mengajak warga untuk menjaga keamanan bersama dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah serta kekeluargaan,” ungkap AKP Suripno.
Selain mendirikan pos pantau, jajaran Polsek Matraman juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar tidak mudah terprovokasi, saling memaafkan, serta tidak menyimpan dendam. Kapolsek juga menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan.
“Jika terjadi gangguan kamtibmas, warga dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Polsek Matraman melalui call center 0811-910-110,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan