Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Senin (14/7) malam hingga dini hari dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balapan liar, serta tawuran warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel yang dipimpin AKP Sugiyanto, Ka Pospol Kebon Sereh selaku Perwira Pengendali, dan diikuti delapan personel Polsek Matraman. Usai apel, petugas melaksanakan patroli wilayah menggunakan satu unit mobil patroli.
Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, yaitu Jl. Matraman Raya, Jl. Kebon Manggis, Jl. Penegak, Jl. Palmeriem, Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Slametriyadi, Jl. Bunga, Jl. Pisangan Baru, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Kayu Manis, hingga Jl. Pramuka Raya.
Selama patroli, petugas aktif melakukan patroli dialogis dengan warga yang sedang bertugas siskamling. Polisi juga memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan ke Polsek Matraman jika terjadi gangguan keamanan, termasuk tindak kejahatan 3C.
Selama kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Matraman terpantau aman dan kondusif. Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H., menyatakan bahwa operasi ini terus dan rutin digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tinggalkan Balasan