Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman menggelar patroli malam dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 11 Juli 2025.

Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi balap liar, dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Sudrajat selaku Panit Intelkam. Sebanyak sembilan personel diturunkan dalam patroli tersebut dengan menggunakan satu unit mobil patroli.

Rute yang dilalui mencakup sejumlah titik rawan, antara lain Jl. Matraman Raya, Jl. Kebon Manggis, Jl. Penegak, Jl. Palmeriam, Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Bunga, Jl. Pisangan Baru, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Kayu Manis, dan Jl. Pramuka Raya.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga patroli dialogis dengan warga yang sedang berjaga malam.

Imbauan disampaikan agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.

Warga juga diingatkan untuk aktif melapor apabila terjadi tindak kriminalitas seperti curas, curat, maupun curanmor.

Kapolsek Matraman, AKP Suripno, SH, MH menegaskan bahwa patroli ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh wilayah terpantau aman dan kondusif.