Nasional.id, Jakarta – Dua pria diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan anak perempuannya di kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, dan dilaporkan melalui layanan Siaga Mabes Polri 110.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, personel Polsek Jatinegara yang dipimpin oleh Ipda Supriyadi beserta piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian di Pos Sekretariat RW 03, dekat TPU Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, SH., MH., membenarkan kejadian ini.

“Dua orang laki-laki diamankan warga karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa merekam korban saat mandi dan menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang merupakan seorang ibu dan anak perempuannya,” ujarnya.

Dalam pengecekan di lokasi, petugas memastikan kebenaran laporan yang disampaikan oleh pelapor atas nama Bapak Fajar Saputra.

Karena kasus ini berkaitan dengan perempuan dan anak, petugas kemudian mengarahkan dan mengantarkan korban serta pelapor ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan resmi.

Selain Ipda Supriyadi, turut hadir di lokasi Panit Sabhara Polsek Jatinegara Iptu Agung Raharjo dan personel piket fungsi. Situasi di sekitar lokasi kejadian berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif.

Polisi kini tengah menangani lebih lanjut proses hukum terhadap kedua terduga pelaku.