Nasional.id, Jakarta – Polsek Kramatjati bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Los Eceran C.1 Pasar Induk Sayur Mayur Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan apel pengamanan yang dipimpin oleh Manager Pasar Induk Kramatjati, Bapak Agus Lamun, dan didampingi Chief Security RKM (Rapik Karya Mandiri), Bapak Teguh.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan pasar yang diinisiasi oleh UPB PIKJ untuk menciptakan pasar yang lebih modern, bersih, dan tertib.
Kekuatan personel pengamanan mencapai 73 orang, terdiri dari personel Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 7 orang, Polsek Kramatjati 19 orang, Koramil Kramatjati 2 orang, security pasar 29 orang, Tim Penataan 10 orang, Tim UPB PIKJ 4 orang, dan Satpol PP 2 orang.
Penertiban turut dihadiri oleh Wakapolsek Kramatjati AKP Suhartanta, SH (mewakili Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka, SHI, MH), Asisten Manajer Pasar Induk Bapak Harnoto, Ketua Bapengkar Bapak H. Kholil, serta Manager Penataan Bapak Herman.
Dalam arahannya, Agus Lamun menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara humanis, tanpa arogansi, karena para pedagang adalah bagian dari masyarakat yang harus dibina.
Ia menegaskan bahwa lokasi penempatan pedagang telah disiapkan dan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Penertiban ini bertujuan agar para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman di lokasi yang lebih tertata.
Usai apel, tim bergerak ke lokasi penertiban. Pada pukul 08.51 WIB, tim melakukan penertiban di depan Los Eceran C.1 (depan Los H), dilanjutkan ke area pinggir Los CSB Bumbu Dapur pada pukul 09.42 WIB.
Selanjutnya, pukul 10.10 WIB, penertiban dilakukan di samping Los Eceran C.1 (depan Kantor RKM), kemudian dilanjutkan ke depan Los Eceran C.1 pada pukul 10.40 WIB. Proses penertiban juga dibarengi dengan pembersihan sampah menggunakan satu unit traktor.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan penataan selesai pada pukul 11.30 WIB. Dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana pasar yang nyaman bagi seluruh pedagang maupun pengunjung.
Tinggalkan Balasan