Nasional.id, Jakarta – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Matraman menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa dini hari, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRKYD) dan ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, aksi balap liar, serta potensi tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.
Diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Mulyadi selaku Kanit Samapta Polsek Matraman, apel tersebut melibatkan enam personel Polsek Matraman.
Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit mobil patroli dan menyusuri sejumlah titik rawan kamtibmas di wilayah Matraman, antara lain Jl. Matraman Raya, Jl. Slametriyadi, Jl. Bunga, Jl. Kayu Manis Barat, Jl. Pisangan Baru Tengah, Jl. Kramat Asem, Jl. Galur Sari, Jl. A. Yani, dan Jl. Pramuka Raya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan patroli dialogis dengan warga yang tengah melaksanakan tugas siskamling.
Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan serta segera melaporkan ke Polsek Matraman apabila terjadi hal mencurigakan atau situasi darurat.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada warga yang masih berkerumun pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan tertib dengan situasi wilayah yang terpantau kondusif. Operasi Cipkon ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Matraman.
Tinggalkan Balasan