Nasional.id, Jakarta – Polsek Jatinegara menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Minggu malam, 29 Juni 2025, mulai pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama tawuran remaja dan tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Jatinegara.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Jatinegara Barat IPTU Djunardi, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal Negara 201), didampingi Panit 3 Samapta Ipda Marzuki MT Malau dan personel piket fungsi Polsek Jatinegara. Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam kegiatan ini.

Petugas menyisir sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan seperti Jalan Jatinegara Barat Tongtek, TPU Kober Ulu, depan Hotel Rasen di Bidaracina, Jalan Otista Raya, Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, hingga kawasan Pasar Deprok, Cipinang Muara. Seluruh lokasi tersebut dikenal rawan tawuran dan aksi kejahatan jalanan.

Sebelum patroli dimulai, Iptu Djunardi memberikan arahan singkat kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan humanis namun tetap waspada. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Jatinegara terpantau aman dan kondusif.

Patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polsek Jatingra di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah aksi kriminalitas yang meresahkan.