Nasional.id, Jakarta – Polsek Ciracas menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu dini hari (28/6/2025).

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, gangguan kamtibmas, dan kejahatan jalanan (3C: curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Mapolsek Ciracas dan dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Daldiri, S.H., serta didampingi oleh sejumlah pejabat Polsek, di antaranya Kapolsubsektor Kelapa Dua Wetan Iptu Made 6 Nuija, S.H., Panit Reskrim Iptu Hasnan Nasrukhi, S.H.

Hadir juga, Kanit Provost Ipda Bagio, dan Pama Intelkam Ipda Joko, S.P. Total sebanyak 17 personel, terdiri dari 5 perwira dan 12 bintara, dikerahkan dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, AKP Daldiri menekankan pentingnya mencegah tawuran pelajar serta meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. Petugas diminta siaga melaporkan setiap kejadian menonjol, menjaga kesehatan, dan mengutamakan keselamatan saat bertugas.

Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile skala sedang ke sejumlah lokasi rawan, seperti TL Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor H. Marzuki, Jalan H. Baping, Jalan Raya Centex, pertigaan Centex, dan Jalan Lapangan Tembak. Patroli dilanjutkan dengan penempatan anggota di titik-titik rawan tawuran sesuai ploting.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya dalam mencegah potensi konflik remaja di lingkungan masyarakat.