Nasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2025.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif.

Ia diperiksa untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait pengetahuan dan keterlibatannya dalam pengelolaan penyelenggaraan haji.

“Yang bersangkutan memberikan informasi yang sangat dibutuhkan penyidik. Ini merupakan bagian dari pendalaman konstruksi kasus dugaan jual beli kuota haji,” kata Budi kepada media.

Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah merupakan pendiri Uhud Tour, biro perjalanan haji dan umrah yang aktif beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

Hubungannya dengan sektor penyelenggaraan ibadah menjadi salah satu alasan pemanggilannya oleh penyidik.

Kasus ini sendiri masih berada pada tahap penyelidikan. Komisi antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka.

KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui alur dan mekanisme kuota haji yang dipermasalahkan.

Olehnya itu, Budi mengimbau agar semua pihak yang menerima surat panggilan dari KPK untuk bersikap kooperatif.

“(Kooperatif) supaya penanganan perkara ini bisa berjalan cepat dan transparan,” tegasnya.

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat sensitivitas dan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia. ***