Nasional.id, Jakarta – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Jatinegara menggelar kegiatan strong point dan apel zona di wilayah rawan, tepatnya di sekitar Toko Ungu, Jl. Cipinang Pulo Maja RW 13, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu dini hari (21/6/2025) pukul 00.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Yusbani Yusuf, SH, bersama Panit Binmas Ipda Sinulingga, dengan melibatkan total lima personel gabungan dari unit Reskrim dan Binmas.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran warga serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan tersebut.

Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas.