Nasional.id, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciracas, Aiptu Agus DH, bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua LMK, dan Ketua RT 03/03, berhasil menyelesaikan kasus kekerasan ringan antarwarga melalui pendekatan musyawarah di kediaman Ketua RT 03/03, Jalan Raya Centex, Gang Meubel, Ciracas, Selasa pagi (17/6/2025).
Kegiatan problem solving ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System serta implementasi Program Mantap dan Taktis, yang merupakan program kerja Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si.
Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB, Aiptu Agus DH memediasi penyelesaian kasus kekerasan fisik yang menimpa Andryan Wijaya dan dilakukan oleh pelaku bernama Misar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada jari tangan kanan.
Berbekal pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan. Kesepakatan damai pun dituangkan dalam surat pernyataan bersama, disaksikan langsung oleh Ketua RT 03/03, Ketua LMK, serta sejumlah warga.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami membangun budaya damai dan menghadirkan solusi yang adil serta beradab bagi warga. Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial,” ungkap Aiptu Agus DH.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan problem solving ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat sesuai semangat Mantap dan Taktis—profesional, humanis, dan solutif.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Warga mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas yang terus hadir dan menjadi jembatan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan