Nasional.id – Aipda RS resmi dipecat tidak hormat dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Tonra, Polres Bone, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut, dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Upacara pemecatan digelar di halaman Markas Kepolisian Resor Bone pada hari Selasa (17/6/2025).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi.
“PTDH ini diberikan kepada Aipda RS karena yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sugeng dalam keterangannya.
Aipda RS dipecat mengacu pada Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025. Aipda RS sebelumnya bertugas di Polsek Tonra.
Sugeng menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar hukum, apalagi terkait narkoba.
Dikatakan bahwa tindakan Aipda RS melakukan penyalahgunaan narkoba adalah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan sumpah jabatan.
“Narkoba adalah musuh negara. Ketika ada anggota yang terlibat, itu mencoreng nama baik Polri. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel,” tegasnya.
Perwira Polri berpangkat dua melati tersebut juga mengingatkan seluruh anggota Polres Bone agar menjunjung tinggi disiplin dan integritas dalam bertugas.
“Sekali melanggar, maka sanksinya tegas. Tidak ada tempat bagi pelanggar di institusi ini,” tutup Sugeng. ***
Tinggalkan Balasan