Nasional.id, Jakarta – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Mabes Polri, jajaran Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, segera bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan, Minggu (15/6/2025) siang.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Polsek Jatinegara Iptu Andi Azhari bersama piket fungsi lainnya. Tim mendatangi lokasi yang tercantum dalam laporan, yaitu Jl. Otista No. 82 RT 09 RW 05, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari data laporan yang diterima, pengadu atas nama Karolina mengadukan suatu hal tanpa menyebutkan detail peristiwa secara jelas. Namun, saat tim tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB, alamat tersebut tidak dapat ditemukan kesesuaiannya dengan pengaduan yang dimaksud.

Selain itu, nomor telepon yang tertera dalam laporan juga tidak dapat dihubungi, sehingga informasi tambahan dari pelapor tidak bisa didapatkan.

“Meski alamat tidak ditemukan dan nomor pelapor tidak aktif, kami tetap menjalankan prosedur sesuai SOP dengan melakukan pengecekan langsung, dokumentasi, dan pelaporan,” ujar Iptu Andi Azhari di lokasi.

Kegiatan berjalan aman dan terkendali. Polsek Jatinegara menegaskan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang masuk melalui kanal resmi seperti