Nasional.id, Jakarta – Untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi menjelang pagi, jajaran Polsek Ciracas menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi, Minggu dini hari, 15 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 WIB ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor Km. 21, Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur. Apel dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Sriyanto, S.Pd.(I) selaku Perwira Pengendali (Padal 201), didampingi Kanit Samapta AKP Hotman Capandi, S.H., M.H., dan diikuti oleh 15 personel, terdiri dari 2 perwira dan 13 bintara.

Operasi Cipkon kali ini menyasar titik-titik rawan tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang biasa terjadi di wilayah hukum Polsek Ciracas. Dalam arahannya, AKP Sriyanto menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah sejak dini potensi konflik dan kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan remaja.

“Malam ini kita laksanakan patroli mobile antisipasi tawuran dan Guantibmas. Segera laporkan jika ada kejadian menonjol. Tetap jaga keselamatan dan kesehatan selama bertugas,” ujar AKP Sriyanto kepada anggotanya.

Setelah apel selesai pukul 01.15 WIB, seluruh personel langsung melaksanakan patroli mobile menyusuri kawasan-kawasan yang telah dipetakan sebagai titik rawan, dengan fokus pencegahan aksi tawuran remaja yang biasanya terjadi menjelang pagi.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Melalui langkah preventif seperti ini, Polsek Ciracas terus berkomitmen mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Timur.