Nasional.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur menggelar Cipta Kondisi Gabungan (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Rayon Utara untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Sabtu malam (14/6/2025).
Kegiatan terpusat di Rusun PIK 2, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, dengan melibatkan 342 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Pemkot Jakarta Timur, FKDM, Laskar Adat Betawi, hingga organisasi kepemudaan.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T. yang memimpin apel Cipkon menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari konflik sosial.
“Menjaga kamtibmas adalah tugas kita bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan untuk merusak ketenangan warga,” ujarnya.
Usai apel, tim gabungan langsung melaksanakan patroli di titik-titik rawan tawuran dan kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), termasuk area permukiman padat, pasar, dan jalan utama. Personel ditempatkan secara terbuka dan tertutup untuk mengintensifkan pengawasan.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H. menyatakan Cipkon Gabungan ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif dan membangun budaya keamanan berbasis komunitas.
“Kami imbau warga untuk menjauhi kegiatan negatif seperti judi online dan narkoba serta menjaga komunikasi aktif dengan pihak kepolisian,” tegasnya.
Warga juga diimbau memperkuat siskamling dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Situasi malam itu berlangsung aman dan terkendali, membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat efektif dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur.
Tinggalkan Balasan