Nasional.id, Jakarta – Pemerintah pusat dan daerah bersama kepolisian serta tokoh masyarakat membahas penanganan konflik agraria dan premanisme dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2025).
FGD bertema “Penanganan Permasalahan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme di Daerah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi” ini mempertemukan pemangku kepentingan dari lembaga negara, akademisi, dan masyarakat sipil.
Irjen Pol Widodo, S.H., M.H. dari Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono (Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik BPN), Prof. Dr. Agus Surono dari Universitas Pancasila, dan Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, S.I.K. dari Polda Metro Jaya menjadi pembicara kunci.
Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam konflik lahan dan mendorong tata kelola pertanahan yang berpihak pada rakyat.
“Sengketa agraria tidak boleh dikuasai oknum atau kelompok yang bertindak di atas hukum. Negara harus hadir memberi keadilan,” tegas Irjen Pol Widodo.
Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wijatmika, menyatakan pihaknya siap menindak tegas pelaku intimidasi dan kekerasan dalam konflik tanah. Ia menegaskan aparat akan bersikap represif terhadap aksi premanisme.
Prof. Dr. Agus Surono menambahkan bahwa agraria bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga soal keadilan sosial.
“Hukum agraria harus menjaga moralitas ruang hidup masyarakat, bukan jadi alat eksploitasi pemodal atau kekuatan informal,” ujarnya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Agung Nugroho, menyatakan kepolisian siap bersinergi dengan BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menangani pelanggaran hukum pertanahan.
“Kami siap menindak pemalsuan dokumen hingga intimidasi oleh preman,” tegasnya.
FGD berlangsung aman dan menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang akan ditindaklanjuti lintas sektor. Forum ini menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak agar rakyat kecil tak lagi kehilangan hak tanah akibat kekuasaan atau kekerasan.
Tinggalkan Balasan