Nasional.id, Jakarta – Polsek Kramatjati Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia pada Selasa, 10 Juni 2025 di depan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Mayjen Sutoyo No. 124, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Pengamanan diawali dengan apel personel yang dipimpin oleh Iptu Yuliandi, SH, Kanit Samapta Polsek Kramatjati. Total 40 personel dilibatkan, terdiri dari 12 personel Polres Metro Jakarta Timur, 23 personel Polsek Kramatjati, dan 5 personel Security BKN.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 100 orang ini dikomandoi oleh Budi Wibowo selaku penanggung jawab lapangan. Massa membawa mobil komando dan membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan terhadap pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi ASN PPPK sesuai amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023.

Tuntutan Massa:

1. Mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN R2 dan R3 menjadi ASN PPPK berbasis data BKN.

2. Meminta pemerintah pusat menerbitkan regulasi teknis yang menjamin keseragaman pelaksanaan pengangkatan.

3. Meminta status administratif R2 dan R3 dipisahkan dari tenaga non-database.

4. Meminta Kemendagri mengawasi pemerintah daerah agar tidak melepaskan tanggung jawab pembiayaan.

5. Menuntut tindak lanjut hasil audiensi 14 April 2025 dengan diterbitkannya Memo Presiden.

Dalam aksi tersebut, massa mulai melakukan orasi di depan gerbang BKN menggunakan mobil komando B-9049-KUT.

Tak berapa lama kemudian, dilakukan audiensi antara perwakilan massa dan pihak BKN di Ruang Rapat Mawar.

Audiensi dihadiri oleh Ketua DPP Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Faisol, beserta 14 perwakilan provinsi, dan pihak BKN, yakni Deni Kurniadi, Aulia, Vino (Karo Humas), dan Andi dari Direktorat Rekrutmen ASN.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan teknis yang dikeluarkan BKN dan menuntut kejelasan hukum dan komitmen nyata dari pemerintah pusat.

Pihak BKN menegaskan bahwa BKN hanya sebagai pelaksana teknis dari kebijakan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, serta menyampaikan keterbatasan dalam regulasi yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berjalan tertib, damai, dan kondusif, tidak ditemukan adanya tindakan anarkis atau gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Hasil koordinasi pihak kepolisian dengan pihak koordinator aksi, Faisol, menyatakan bahwa aksi akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Juni 2025 di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.