Nasional.d, Jakarta – Tim Reskrim Polsek Ciracas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu dini hari (4/6) di Jalan H. Mardah, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Pelaku, inisial LP (25), berhasil diamankan setelah aksi nekatnya menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci motor Honda Vario milik korban.

Kasus bermula sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelaku melakukan pencurian dengan modus mencari motor terparkir di teras rumah warga. Dengan kunci letter T yang telah dipersiapkan, pelaku merusak kunci motor dan mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut.

Namun, aksinya diketahui korban dan saksi yang langsung meneriaki “maling!” hingga pelaku panik dan meninggalkan motor hasil curiannya.

Tim Buser Polsek Ciracas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Maryono, S.H. langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat koordinasi dan informasi dari teman pelaku serta orang tua temannya, pelaku berhasil diringkus di rumahnya tidak lama setelah kejadian.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi B 3032 KPF dan kunci letter T yang digunakan pelaku.

Kompol Edi Supriyanto, S.H., M.M., Plt. Kapolsek Ciracas, menegaskan, “Kami mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini bukti keseriusan Polsek Ciracas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan langkah-langkah taktis dan terukur.”

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Ciracas untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Ciracas juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.