Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman menggelar apel Cipta Kondisi (Cipkon) bersama unsur tiga pilar dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibnas (guankamtibmas) seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balapan liar, dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman, Sabtu (31/5/2025) malam.

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB di halaman Kantor Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Kapolsek Matraman AKP Suripno, SH, MH memimpin apel didampingi Kanit Binmas AKP Hilman S, Kanit Samapta IPTU Mulyadi, Kanit Provos IPTU H. Bagus T, serta unsur pemerintah kelurahan seperti Lurah Kayu Manis Heru, Sekretaris Kelurahan Indra, dan Kasipem Sari Angraini. Turut hadir juga Dewan Kota Heri Susanto.

Apel melibatkan total 85 personel gabungan, terdiri dari:

Polsek Matraman: 15 personel

Koramil Matraman: 2 personel

Satpol PP: 8 personel

FKDM: 15 personel

Siskonas: 10 personel

Pokdar Kamtibmas: 8 personel

Mitra Babinsa: 5 personel

Karang Taruna: 2 personel

RT/RW dan LMK Kayu Manis: 20 personel

Dalam arahannya, AKP Suripno menekankan pentingnya menjaga kekompakan lintas unsur demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti plot patroli sesuai pembagian tugas dan segera berkoordinasi dengan polisi jika muncul gangguan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat malam ini. Mari kita jaga wilayah Matraman bersama-sama agar tetap aman. Jaga keselamatan selama patroli dan tetap semangat,” tegas AKP Suripno.

Setelah apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli gabungan di titik-titik rawan. Hingga saat ini, kegiatan masih berlangsung dan situasi wilayah Matraman terpantau aman dan kondusif.