Nasional.id – Rokok ilegal marak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan semakin meresahkan.
Salah satu merek yang disorot warga adalah rokok merek Click, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi dan tak melalui pengawasan Bea Cukai alias rokok ilegal.
Menurut warga, rokok tersebut telah beredar luas di sejumlah kecamatan dan dijual bebas tanpa label cukai yang sah.
Kekhawatiran pun bermunculan terkait dampak kesehatan dan keamanan bagi para penggunanya.
“Tidak ada jaminan rokok (merek Click) tersebut aman seperti rokok lain pada umumnya atau rokok yang legal,” ungkap Rahmat, salah seorang waega Kabupaten Bulukumba, Sabtu 31 Mei 2025.
“Kepada polisi, tolong tertibkan ini sebelum merusak warga. Sebagaimana diketahui bersama, rokok ilegal tidak melalui bea cukai, sehingga kandungannya bisa jadi lebih tinggi dan lebih berbahaya dibanding yang legal,” imbuhnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran rokok yang diduga ilegal tersebut.
Polisi juga diminta agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk oknum yang diduga menjadi distributor atau pemilik barang.
Warga berharap, penindakan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi upaya berkelanjutan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menekan kerugian negara akibat kebocoran pajak.
Peredaran rokok ilegal seperti Click juga dikhawatirkan memengaruhi perilaku remaja yang menjadi target pasar potensial karena harga jual yang lebih murah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait rokok ilegal marak di Bulukumba.
Redaksi nasionalid masih terus berusaha mengonfirmasi hal tersebut karena sangat meresahkan warga dan juga penjual rokok yang resmi alias rokok legal. (***)
Tinggalkan Balasan