Nasional.id, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit mencetak prestasi gemilang dengan mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu singkat. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu siang (28/5/2025) di Mapolsek Duren Sawit, Kapolsek AKP Sutikno, SH, MH, M.Si, membeberkan secara rinci aksi kejahatan yang berhasil digagalkan jajarannya.
Tiga kasus tersebut mencakup penipuan dan pemerasan berkedok petugas leasing, perampasan sepeda motor di bawah ancaman senjata tajam, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kunci letter L.
Dalam kasus pertama, komplotan pelaku menargetkan pengendara motor dengan berpura-pura menjadi petugas leasing. Mereka menghentikan korban, menuduhnya menunggak cicilan, lalu merampas sepeda motor dan ponsel korban.
Salah satu pelaku, berinisial N, berhasil dibekuk saat mencoba mengulangi aksinya. “Pelaku kami tangkap saat beraksi. Tiga lainnya masih buron dan sedang diburu,” ungkap AKP Sutikno.
Kasus kedua tak kalah mengerikan. Tersangka Afil Apriansyah merampas sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga di kawasan Pondok Kelapa dengan menodongkan sebilah golok.
Berkat kecepatan respons tim Reskrim dan laporan cepat dari warga, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga menyita motor hasil rampasan dan senjata tajam yang digunakan.
Kasus ketiga terjadi di wilayah Swadaya Raya. Dua pelaku mencoba mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter L.
Namun aksi mereka terbongkar ketika warga memergoki dan meneriaki pelaku. Petugas yang tengah berpatroli segera meringkus salah satu pelaku, Abdullah bin Hadi. Satu pelaku lainnya kabur dan kini dalam pengejaran.
AKP Sutikno menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melapor dan turut membantu pengungkapan kasus-kasus ini. “Keamanan warga adalah prioritas kami. Polsek Duren Sawit akan terus memburu para pelaku kejahatan tanpa kompromi,” tegasnya.
Saat ini ketiga kasus tengah diproses lebih lanjut oleh penyidik Polsek Duren Sawit. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Tinggalkan Balasan