Nasional.id, Jakarta – Polsek Cakung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga soal aksi tawuran pelajar di kawasan Rawa Gelam, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Selasa malam (27/5/2025).

Berkat laporan yang masuk ke Call Center, polisi berhasil mengamankan tiga pelajar berikut tiga bilah celurit yang mereka bawa.

Aksi tawuran pecah sekitar pukul 20.30 WIB, ketika warga di RT 01 RW 06, Kp. Rawa Gelam, mendengar teriakan dari seorang ibu yang memperingatkan adanya perkelahian pelajar.

Dua pemuda, Riski Rahmat Akbar dan Muhammad Ramdani, yang sedang berada di sekitar lokasi, langsung berinisiatif mengejar pelaku bersama warga lainnya.

“Kami berhasil menangkap tiga pelajar dan mengamankannya di Pospol KIP,” ujar Ketua RT setempat, H. Tuharso, yang kemudian langsung menghubungi Call Center Polsek Cakung.

Menerima laporan tersebut, Piket 201 IPTU Rudi Markus Sigalingging, S.H., bersama tim dari Samapta dan Intelkam, langsung meluncur ke lokasi.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati ketiga pelajar sudah diamankan warga, lengkap dengan barang bukti berupa tiga celurit berukuran panjang, pendek, dan jenis corbek serta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk tawuran.

Polisi lalu membawa ketiganya ke Mapolsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelajar tersebut adalah, inisial IM (SMKN 39 Cempaka Putih), T (SMK YPIPPI Pulogebang), dan inisial IF (SMK YPIPPI Pulogebang).

“Kami mengapresiasi gerak cepat warga yang langsung melapor. Ini bukti bahwa sinergi masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” tegas Iptu Rudi Markus.

Polsek Cakung mengingatkan seluruh warga, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar turut mengawasi pergaulan anak-anak dan mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran. Polisi juga terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polsek Cakung.

Penanganan tegas terhadap pelajar yang terlibat tawuran diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.