Nasional.id, Jakarta – Polsek Matraman menggelar Apel Cipta Kondisi bersama unsur tiga pilar dan potensi masyarakat sebagai langkah aktif mengantisipasi aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balapan liar, dan tawuran warga di wilayah Matraman, Sabtu malam (24-05-2025).

Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, pukul 23.00 WIB, di halaman Kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan. Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H., memimpin langsung apel yang juga dihadiri oleh Lurah Utan Kayu Selatan Rusli Abidin, S.E., M.Si, Kasatpol PP Kecamatan Ahmad Baikuni, Sekretaris Kelurahan Ahmad Saefudin, dan perwakilan Damkar Dika.

Sebanyak 94 personel gabungan turut berpartisipasi dalam apel tersebut, terdiri dari 2 personel Koramil Matraman, 10 personel Polsek Matraman, 15 personel Satpol PP, 1 personel Damkar, 30 anggota FKDM, 20 anggota Siskomnas, 15 anggota Pokdar Kamtibmas, dan 1 perwakilan dari Karang Taruna Utan Kayu.

Dalam arahannya, Kapolsek Matraman menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Saya mengimbau para ketua RT dan RW untuk rutin mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan sembarangan guna mencegah aksi curanmor,” ujar AKP Suripno.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap tawaran dari petugas bank keliling yang belum jelas identitasnya. Ia pun mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kesehatan di tengah musim pancaroba dan mencegah potensi konflik sosial seperti tawuran antar remaja.

“Malam ini kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Matraman. Mari kita saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Apel tersebut berlangsung lancar dan kondusif, serta menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Matraman bersama unsur tiga pilar dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.