Nasional.id, Jakarta – Polsek Pademangan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Pademangan, Jakarta Utara.

Kanit Samapta Polsek Pademangan Iptu Mansur memimpin langsung patroli ini, dengan melibatkan 20 personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Kapospol Ancol Iptu A. Djoko S, Kanit Provos Ipda Deni Setiawan, Kapospol Mangga Dua Aiptu Wira, dan Kapospol Lodan Aiptu AP Gultom. Petugas menggunakan 1 unit KR.4, 2 unit KR.2 patroli, serta 10 unit kendaraan roda dua milik personel.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan seperti Jl. Budi Mulia, Stasiun KRL Ancol, Pasar Nalo, TL Alexis, Jl. Lodan Raya, perbatasan Pademangan–Mangga Besar, hingga Kantor RW 004 Kelurahan Ancol. Petugas memfokuskan kegiatan pada lokasi rawan tawuran remaja, balap liar geng motor, dan aksi street crime.

Selama patroli, petugas mengamankan dua orang pak ogah yang masih beroperasi larut malam di sekitar TL Alexis. Kedua pria tersebut adalah inisial N (34) dan AI (26), warga Kebon Sayur, Kampung Muka, Ancol. Petugas mencatat identitas keduanya dan menghimbau agar segera membubarkan diri.

Di lokasi lain, petugas menemukan satu remaja dalam kondisi mabuk di Jl. Budi Mulia RW 012, Padang Barat. Remaja tersebut berinisial DP (17), warga setempat.

Selain itu, patroli juga mengamankan empat orang yang sedang mabuk minuman keras jenis arak Bali di depan Apartemen Northland.

Mereka adalah MR (18), RF (21), BKM (20), dan FR (23), warga Penjaringan, Jakarta Utara. Dari keempatnya, petugas menyita 23 botol minuman keras sebagai barang bukti.

Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menginstruksikan jajarannya untuk melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di titik-titik keberangkatan massa buruh serta waktu-waktu rawan gangguan kamtibmas.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.