Nasional.id, Jakarta – Personel gabungan tiga pilar dari Polsek Jatinegara, Koramil Jatinegara, dan Satpol PP melakukan kegiatan penertiban spanduk dan pos organisasi masyarakat (ormas) di Sekretariat PAC GRIB Kecamatan Jatinegara, Jalan Kemuning RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, pada Rabu (21/5/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., bersama Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, dan Kasatgas Pol PP Kelurahan Rawa Bunga, Bapak Iwan.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat.
Sebanyak 18 personel dikerahkan dalam giat ini, terdiri dari 10 anggota Polsek Jatinegara, 3 personel Koramil Jatinegara, dan 5 personel Satpol PP.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pemberangkatan personel dari Polsek Jatinegara menuju lokasi. Setibanya di Kantor Sekretariat PAC GRIB, petugas langsung melakukan pencopotan spanduk ormas dan pengecatan ulang Posko Ormas GRIB yang berada di lokasi tersebut.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku untuk menjaga netralitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatinegara.
“Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan bertujuan untuk menertibkan atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus menjaga agar wilayah tetap kondusif,” ujar Kompol Samsono.
Kegiatan berakhir pukul 11.20 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Pihak Polsek Jatinegara memastikan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan bila ditemukan pelanggaran serupa.
Tinggalkan Balasan